Kelompok korban tidak bisa menerima kekalahan. Mereka menuding kelompok pelaku tidak mematuhi perjanjian dengan memodifikasi mesin motor.
Perjanjian sebelumnya disepakati motor yang digunakan adalah spek standar. Salah satu dari kubu korban lalu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit.
Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam, kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju Jalan Ki Maja Way Halim.
Korban dan beberapa temannya berinisiatif mencari tim lawan dan menemukan kubu pelaku di seputaran Chandra Supermarket Jalan Ki Maja.
Baca Juga:Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Merasa kalah jumlah, korban mengajak teman-temannya untuk menyerbu kembali. Namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.
Melihat kubu korban dan rombongannya datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan, sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor.
"Melihat korban terjatuh, kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban, setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan lokasi," ujar Umi.
Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat batang besi ukuran 1,5 meter, sebatang bambu, pecahan tameng sepeda motor, dan satu unit sepeda motor Honda vario warna merah tanpa plat nomor polisi.
Baca Juga:Profil MY: Siswa SMK yang Siram Teman dengan Air Keras, Lengkap dengan Kronologinya