Melihat kubu korban dan rombongannya datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan, sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor.
"Melihat korban terjatuh, kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban, setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan lokasi," ujar Umi.
Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat batang besi ukuran 1,5 meter, sebatang bambu, pecahan tameng sepeda motor, dan satu unit sepeda motor Honda vario warna merah tanpa plat nomor polisi.
Baca Juga:Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui