Piagam ini ditetapkanpada akhir bulan Jumadi Akhir tahun 1102 H. Tahun 1102 H bersamaan dengan tahun 1691 M. Jadi bersamaan dengan Piagam Sukau dalam masa pemerintahan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin tahun 1690 - 1733.
Jadi piagam ini berangka tahun 1102 H atau kira-kira tahun 1691 M. Dengan demikian piagam ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Sultan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin (1690 - 1733).
Pada piagam Sukau jelas berangka tahun 1104 atau kira-kira tahun 1695. Hanya saja piagam ini ditulis dengan huruf Lampung dan memakai bahasa Jawa Banten.
Dalam piagam Sukau ini terlihat jelas kekuasaan Banten, di mana mereka berwewenang untuk mengangkat dan memecat kepala-kepala daerah Lampung serta kewajiban mereka untuk mengumpulkan lada bagi Banten.
Baca Juga:VO di-DO Usai Kumpul Kebo dengan Oknum Dosen UIN Lampung, Nasibnya Kini Makin Miris
Jelas bahwa masa antara tahun 1500 - 1800 M pengaruh Banten atas Lampung sudah demikian kuatnya.