Fenomena Guru Takut Hukum Siswa yang Melanggar, Pemkot Metro Ambil Langkah Ini

saat ini guru takut dalam mendidik atau mendisiplinkan siswanya.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:21 WIB
Fenomena Guru Takut Hukum Siswa yang Melanggar, Pemkot Metro Ambil Langkah Ini
Ilustrasi guru pukul murid. Pemkot Metro bentuk tim penanganan hukum terhadap pendidik. [Ist]

"Ketika orang tua mendapat aduan anaknya dihukum bisa ditanyakan terlebih dahulu ke pihak sekolah, supaya lebih jelas. Jangan langsung melapor ke pihak kepolisian," ucapnya.

"Karena tanggungjawab mendidik anak itu 60 persen orang tua, 20 persen sekolah dan 20 masyarakat, maka kita libatkan semua. Mari kita ingatkan orang tua untuk mendidik yang baik," paparnya.

Ia mengimbau para guru agar tidak takut dalam mendidik siswa asal sesuai dengan aturan. Selain itu, ia juga minta guru untuk terus meningkatkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Tingkatkan proses KBM, jadi guru itu digugu dan ditiru. Artinya perilaku guru sangat ditiru oleh siswa. Jangan abai jika ada siswa yang nakal. Ketahuan merokok, bolos atau panjat pagar ya dihukum saja. Jangan karena orang tua rewel terus guru juga abai karena itu tidak bagus," tandasnya.

Baca Juga:Janji Anies untuk Guru di Indonesia, dari Naikkan Status Guru Honorer hingga Gaji Tak Telat

Kasat Binmas Polres Metro, AKP Sitompul mengatakan, Polres Metro sangat mendukung upaya Pemkot untuk membentuk tim terpadu penanganan hukum tenaga pendidik di Bumi Sai Wawai ini.

Ini, agar pendidikan di Bumi Sai Wawai bisa semakin baik apalagi Kota Metro sebagai kota pendidikan.

"Tentu kita sangat mendukung adanya tim ini. Kita ingin memberikan kenyamanan guru dalam mendidik. Supaya pendidikan kita ini bisa semakin baik kedepanya," ucap dia.

Menurut dia, ketika ada aduan terhadap guru ke Polres Metro, pihak kepolisian akan lebih mengedepankan upaya mediasi.

"Tentu ketika ada aduan ya kita tangani, tetapi kita upayakan mediasi lebih dulu. Dan sesuai kesepakatan tim terpadu ini juga kedepankan mediasi," terangnya.

Baca Juga:Komisi X Minta Pemerintah Perjelas Prosedur Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Sementara itu, Kabid Tendik Disdikbud Metro, Mardani Usman menuturkan, adanya tim terpadu ini, kedepan guru di Kota Metro bisa lebih nyaman dalam mendidik siswa sesuai dengan standar operasional prosdur (SOP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini