Usai Habisi Korbannya, Perampok di Tulang Bawang Buang Jasad Korban ke Dalam Sumur

Aparat Polres Tulang Bawang menangkap tersangka perampokan disertai pembunuhan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 September 2023 | 16:57 WIB
Usai Habisi Korbannya, Perampok di Tulang Bawang Buang Jasad Korban ke Dalam Sumur
Ilustrasi pembunuhan. Kasus perampokan disertai pembunuhan di Tulang Bawang terungkap. [unsplash]

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHPidana, Pasal 365 ayat 3 KUHPidana, dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini