Lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni

ribuan ekor burung itu tanpa dokumen sah ditemukan di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:34 WIB
Lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni
Aparat KSKP Bakauheni menggagalkan penyelundupan ribuan burung, Jumat (25/8/2023) malam. [ANTARA/Dok KSKP Bakauheni]

SuaraLampung.id - Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 3.895 ekor burung.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan ribuan ekor burung itu tanpa dokumen sah  ditemukan di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (25/8/2023) malam.

"Tadi pada saat anggota kami melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, mencurigai sebuah kendaraan truk cold diesel Nopol BE 8849 ZF asal Bandar Lampung dengan tujuan Tangerang Selatan," kata AKP Ridho Rafika.

Kemudian tim memeriksa kendaraan tersebut yang didapati mengangkut burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah di dalam kendaraan.

Baca Juga:Guyon Gerindra Soal Cak Imin Dihadiah Burung Love Bird oleh Ganjar: Tadi Mau Bawa Ayam Jago Tapi Ketinggalan

"Petugas menemukan tumpukan ratusan keranjang buah di dalam bak mobil colt diesel yang berisikan ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen," kata dia.

Ia mengatakan, mobil tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat didata tidak ditemukan burung yang dilindungi hanya saja tidak memiliki dokumen jadi tetap kami tahan dan akan kamu limpahkan ke Balai Karantina Perrtanian Bakauheni," katanya.

Ia pula menjelaskan, bahwa perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi. dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa

"Untuk total keranjang ada 175 buah dengan jumlah 3.895 ekor burung berbagai jenis diantaranya manyar, prenjak, ciblek, sogok ontong, gelatik, sikatan, tilang mas, sirtu, cendet trucukan, jalak kebo, konin, poksai, dan cucak bayem," ujarnya.

Baca Juga:Rekonstruksi Jalan Burung-Burung Bili-Bili Kabupaten Gowa Masuk Tahap Penanganan Bahu Beton

Selanjutnya barang bukti burung berikut sopir akan kami serah terima kan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini