Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Polisi di Tol Trans Sumatera

ratusan burung itu dibawa dari Way Kanan itu hendak dikirimkan secara ilegal ke wilayah Jakarta.

Wakos Reza Gautama
Senin, 14 Agustus 2023 | 12:33 WIB
Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Polisi di Tol Trans Sumatera
Ilustrasi penyelundupan burung. Aparat Polsek Terbanggi Besar menggagalkan penyelundupan ratusan burung. [Lampungpro.co/KSKP Bakauheni]

SuaraLampung.id - Penyelundupan ratusan ekor burung dilindungi digagalkan aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, di jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar, Sabtu (12/8/2023) malam.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas mengatakan, ratusan burung itu dibawa dari Way Kanan itu hendak dikirimkan secara ilegal ke wilayah Jakarta.

"Penangkapam bermula saat tim melaksanakan kegiatan patroli hunting cipta kondisi di sekitaran Jalan Tol Terbanggi Besar," kata AKP Edi Qorinas, Senin (14/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ketika itu, polisi melihat ada satu unit mobil yang melintas, dengan isi muatan dalam bak yang mencurigakan. Kemudian tim langsung menghentikannya, hingga ditemukan ada beberapa boks berisikan burung.

Baca Juga:Perampok di Jalan Tol Trans Sumatera Diringkus, Modusnya Todong Korban yang Istirahat di Bahu Jalan

"Kami sempat mempertanyakan, apakah hewan jenis unggas itu memiliki dokumen. Namun sopir menjawab burung tersebut rupanya tanpa dilengkapi dokumen," ujar Edi Qorinas.

Saat dicek, di dalamnya ada lima kota berisi burung perenjak, burung serigunting, burung pleci kaca mata, cucak ijo, dan lainnya. Setelah itu burung tersebut langsung diserahkan ke BKSDA Provinsi Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini