Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Warga saat Bentrok di PT KCMU

pelaku berhasil ditangkap di Mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan, dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:03 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Warga saat Bentrok di PT KCMU
Pelaku penganiayaan warga di PT KCMU. [ANTARA/Humas Polres Pesisir Barat]

SuaraLampung.id - Aparat Polres Pesisir Barat menangkap pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, petugas menangkap seorang laki-laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit Pekon (Desa) Marang.

Ia menjelaskan bahwa usai kejadian bentrokan antarwarga dan pihak PT KCMU, polisi telah mengumpulkan dan mengambil keterangan saksi-saksi dan telah mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut.

"Saat ini yang telah diambil keterangan kurang lebih 10 orang dimana salah satunya diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan, adapun beberapa yang diamankan lainnya masih didalami peran di dalam insiden itu," kata dia.

Baca Juga:Bentrok Warga dengan PT KCMU di Pesisir Barat, Polisi Periksa 6 Saksi

Dia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan, dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut, sehingga bisa kami ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian ini," katanya lagi.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri, sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.

"Kami sampaikan kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:Tergiur Uang Banyak, Kepala Dinas di Pesisir Barat Kena Tipu Dukun Pengganda Uang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini