Lurah Ketapang Kuala Jadi Bacaleg DPRD Bandar Lampung, Sutomo: Sebentar Lagi Saya Pensiun

Lurah Ketapang Kuala diperiksa Bawaslu

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:40 WIB
Lurah Ketapang Kuala Jadi Bacaleg DPRD Bandar Lampung, Sutomo: Sebentar Lagi Saya Pensiun
Lurah Ketapang Kuala Sutomo usai diperiksa Bawaslu Bandar Lampung karena namanya masuk daftar bacaleg, Jumat (26/5/2023). [Lampungpro.co]

Namun Bawaslu menegaskan tidak melihat proses pensiunannya, namun Bawaslu melihat apakah ketika pendaftaran, hal itu ditampilkan dan sudah ada surat pengunduran diri sebagai ASN atau belum.

Setelah pleno, Bawaslu bakal menyampaikannya ke Komisi ASN (KASN) untuk menentukan bakal dihentikan atau bagaimana.

Jika nantinya masih juga terdaftar dan tidak ada surat pengunduran diri, maupun pemberhentian dari instansi berwenang sebagai ASN, maka hal itu menjadi pelanggaran mutlak.

Dengan demikian, Bawaslu memastikan pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme dalam peraturan Bawaslu tentang pengawasan netralitas ASN.

Baca Juga:Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini