Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:43 WIB
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
Ilustrasi penganiayaan. Kepala Lingkungan pernah melihat pembantu loncat pagar dari rumah majikannya di Bandar Lampung. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan dua asisten rumah tangga (ART) oleh majikan di Bandar Lampung masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kepala Lingkungan tempat terjadinya penganiayaan  M Syahri mengaku tidak tahu persis kejadian penganiayaan yang dilakukan warganya terhadap ART.

Hanya saja, Syahri mengaku pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S di Jalan Pulau Legundi, Gang Kenari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

ART itu lalu lari ke rumah warga. Hal itu dilakukan karena ART tersebut tidak bisa keluar dari rumah yang selalu tertutup itu.

Baca Juga:Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane, Terdakwa Kasus Penganiayaan Berat Atas Anak Korban D ke Biddokkes Sebelum Diserahkan kepada Kejaksaan

"Beberapa kali saya menyaksikan pembantu itu lari ngumpet ke rumah warga dan warga lapor ke saya. Lebih dari 3 kali," ujar Syahri, Jumat (26/5/2023).

Beberapa tahun lalu, Syahri cerita, pernah ada warganya membawa ART yang bekerja di rumah S ke rumahnya. ART itu mengaku disekap dan HP nya disita.

"ART itu tidak mau kembali ke rumah majikannya. Akhirnya saya sama Pak RT sumbangan masing-masing Rp100 ribu untuk ongkos dia pulang ke Talang Padang," ujar Syahri.

Mengenai interaksi pemilik rumah dengan warga sekitar, Syahri mengatakan, orangnya bergaul dan tidak pernah ada masalah. 

Bahkan kata dia, salah satu penghuni rumah itu ikut pengajian di masjid. Tapi memang kata dia, pembantunya selalu gonta ganti.

Baca Juga:Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Penganiayaan di Punggelan

Dua asisten rumah tangga (ART) asal Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, harus mengalami peristiwa pahit dalam hidupnya. Mereka diperlakukan bak budak oleh majikannya yang tinggal di Bandar Lampung.

Dua ART itu adalah DD (15) dan DL (23). Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

"Di sana saya diperlakukan seperti digebuk, dijambak, ditinju, ditendang dan dijenturin kepalanya ke tembok," ujar DD membuka kesaksiannya.

Menurut DD, perlakuan tindak kekerasan itu ia dapat ketika melakukan sedikit kesalahan seperti menyapu dan mengepel lantai yang tidak bersih.

Selama 15 bulan bekerja di rumah itu, DD mengaku tidak pernah digaji. Setiap hari, semua ART di sana disuruh minum obat-obatan seperti paracetamol, amoxilin dan vitamin.

"Setiap hari disuruh minum obat paracetamol dan amoxilin biar ga sakit. Yang nyuruh majikan perempuan. Harus dikonsumsi terus setiap hari," papar DD.

Berita Terkait

Berita viral kali bukan tentang video mirip Rebecca Klopper, melainkan sopir truk dianiaya sejumlah pemuda diduga dari ormas di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut)

serang | 17:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan.

news | 17:08 WIB

Seorang mayat laki-laki ditemukan dalam keadaan berdiri di got. Berikut ini kronologi kasus tersebut hingga penemuannya.

news | 16:41 WIB

Seorang ibu menyiksa anak kandung bersama sang pacar. Berikut ini fakta-faktanya.

news | 13:03 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris kegodek video viral wanita aniaya seorang anak yang viral di media sosial. Mereka bahkan meminta bantuan netizen untuk menelusuri asal muasal video itu dan lokasi si penganiaya. Berikut di bawah ini faktanya!

bandung | 07:09 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB
Tampilkan lebih banyak