Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Potret Pejabat yang Tidak Jujur, Sembunyikan 5 Rekening Bank dari KPK

Pahala Nainggolan menyebut Reihana memiliki enam rekening bank

Wakos Reza Gautama
Kamis, 11 Mei 2023 | 07:17 WIB
Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Potret Pejabat yang Tidak Jujur, Sembunyikan 5 Rekening Bank dari KPK
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana. Kadiskes Lampung Reihana tidak jujur melaporkan harta kekayaan. [Dok: Twitter/@wisanggeni___]

SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil pemeriksaan KPK menyebutkan Reihana Wijayanto tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Reihana memiliki enam rekening bank. Namun yang dilaporkan di LHKPN hanya satu rekening bank.

"Ada enam, yang dilaporin satu," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023) dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM

Di tahun 2021, Reihana ternyata pernah diminta klarifikasi oleh KPK terkait harta kekayaannya. Pada saat itu Reihana hanya melaporkan satu rekening. Hal itu kemudian terulang lagi saat dipanggil KPK pada Senin (8/5/2023) kemarin.

"Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.

Sebelumnya saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana juga tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.

KPK juga meragukan kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar. Menurut KPK angka itu patut dipertanyakan karena mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala pada Selasa (9/5) kemarin.

Baca Juga:Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak

Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.

"Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia.

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar pada pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000

Berita Terkait

Perpanjangan masa jabatan para pimpinan KPK menuai banyak kontroversi.

news | 19:21 WIB

Ramai menjadi perbincangan sosok Martinus Jon (51), penjaga kontrakan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

news | 15:57 WIB

Aset mewah eks pejabat Ditjen Pajak disita oleh KPK, namun indekos mewah Rafael Alun masih terisi penghuni. Apa yang membuat KPK belum memasang plang sita?

cianjur | 15:52 WIB

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat beberapa kamar di indekos mewah itu juga masih terisi oleh penghuni.

news | 15:24 WIB

Banyak banget ini aset Rafael Alun. Kelakuan pejabat seperti ini sangat tidak pantas mengingat kondisi rakyat Indonesia banyak yang miskin.

bandung | 14:30 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB
Tampilkan lebih banyak