Anggota MPP Penghalau Gajah Resah, Upah 4 Bulan Belum Dibayar Balai TNWK

Zakaria, satu dari ratusan anggota MMP, mengakui sudah empat bulan upah dari TNWK belum dibayar

Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 April 2023 | 07:10 WIB
Anggota MPP Penghalau Gajah Resah, Upah 4 Bulan Belum Dibayar Balai TNWK
Ilustrasi gajah liar di TNWK. Ratusan anggota MPP Penghalau Gajah resah karena upahnya belum dibayar selama empat bulan. [ISTIMEWA]

Menurut Suyuti, wajar jika anggota MMP gajah menanyakan upah karena mereka benar-benar bekerja merelakan waktu malamnya untuk menunggu tanaman petani dengan penuh risiko.

Menanggapi hal tersebut Kepala Balai TNWK Kuswandono menjelaskan sebanyak 200 an anggota MMP belum menerima upah karena masih ada administrasi dari beberapa desa yang belum diselesaikan.

Anggota MMP gajah ditunjuk dan mengamankan wilayah desa masing masing yang berdekatan dengan hutan, sementara kerja mereka dalam satu bulan diambil 6 hari kerja sementara di Lampung Timur ada 23 desa penyangga.

"Sehingga untuk pencairan upah tentu harus ada administrasi semacam SPJ yang harus dibuat anggota MPP dan diketahui pihak desa masing-masing, dan ada beberapa desa yang belum menyelesaikan administrasi tersebut sehingga upah tersendat," kata Kuswandono.

Baca Juga:Lagi Gajah Mati di Camp ERU Tegal Yoso TNWK

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini