Dilarang Jokowi, Bupati Lampung Selatan Batalkan Safari Ramadhan ke 17 Kecamatan

pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada 2023.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:32 WIB
Dilarang Jokowi, Bupati Lampung Selatan Batalkan Safari Ramadhan ke 17 Kecamatan
Ilustrasi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membatalkan safari ramadhan. [Lampungpro.co/Pemkab Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membatalkan kegiatan safari Ramadhan ke 17 kecamatan selama bulan Ramadhan 1444 H.

Keputusan ini diambil setelah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ dari tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.

Baca Juga:Waspada Buaya Muncul di Sejumlah Pantai di Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurut Nanang dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada 2023.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatanh mengadendakan dilksanakan kegiatan safari Ramadan di 17 kecamatan dan akan dimulai pada 27 Maret sampai 19 April 2023. Namun dengan adanya surat edaran itu, safari Ramadan di 17 kecamatan tersebut ikut ditiadakan.

“Berdasarkan imbauan dari presiden, maka kita ikuti aturannya agar kita tidak mengadakan safari ramadan dan buka puasa bersama,” kata Nanang saat memimpin rapat pembahasan safari Ramadan yang diselenggarakan di ruang video konferensi rumah dinas Bupati, Jumat (24/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Lebih lanjut Bupati Nanang juga memberikan alternatif kegiatan Ramadan tetap aman dan sehat, seperti melakukan ibadah tarawih dan berbuka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Saya berharap, adanya kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih lagi menjelang tahun politik 2024,” kata Nanang.

Baca Juga:Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Kans Jadi Gubernur Jabar di Pilkada 2024, Singgung Soal Ridwan Kamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini