SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur menangkap tiga pelaku perampokan di rumah juragan gabah yang terletak di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah.
Tiga pelaku perampokan bersenjata api itu ialah Imam (31), Samsul (38), keduanya warga Kecamatan Melinting, dan Budi (37) warga Kecamatan Labuhanratu.
Samsul mengaku uang hasil merampok digunakan untuk bersenang-senang dengan tiga perempuan pemandu lagu di wilayah Lampung Timur.
"Habis dari merampas uangnya saya gunakan untuk nyanyi dengan PL, pagi merampok malamnya saya senan- senang di salah satu tempat karaoke," tutur Samsul.
Baca Juga:Viral Video Detik-Detik Perampokan di Kubu Raya
Beda dengan Samsul, Budi pelaku yang mendapatkan luka tembak itu mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar utang.
"Ya uang hasil merampok kemarin saya gunakan untuk membayar utang karena tidak ada pekerjaan dan susah mencari kerja,"dalih Budi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menegaskan tiga pelaku tersebut merupakan pelaku perampok juragan gabah di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur dua hari lalu.
Kapolres mengakui tiga dari dua pelaku dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas, karena melawan polisi saat hendak ditangkap, ketiganya di bekuk Senin (27/2/2023) dini hari.
Rizal Muchtar menjelaskan pelaku berjumlah 6 orang sehingga tiga pelaku masih dalam pengejaran (DPO), selain pelaku barang bukti sepeda motor Honda CBR, uang tunai 500 ribu.
Baca Juga:Perampok Bersenjata Api Satroni Rumah Juragan Gabah di Lampung Timur, Dua Orang Terluka Dianiaya
"Tiga pelaku yang DPO identitas sudah kami kantongi tinggal melakukan pengejaran saja, pelaku kami tangkap di wilayah Lampung Timur"tegas Kapolres Lampung Timur.
Selain menggasak uang puluhan juta, kawanan perampok melukai dua orang dengan menggunakan gagang senpi. Dua orang korban yakni Sutopo mengalami luka pada pipi kiri, dan Dwi Wahyono mengalami luka pada mata kiri.
Kontributor : Agus Susanto