Perampok Bersenjata Api Satroni Rumah Juragan Gabah di Lampung Timur, Dua Orang Terluka Dianiaya

Selain menggasak uang puluhan juta, kawanan perampok melukai dua orang dengan menggunakan gagang senpi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:00 WIB
Perampok Bersenjata Api Satroni Rumah Juragan Gabah di Lampung Timur, Dua Orang Terluka Dianiaya
TKP perampokan rumah juragan gabah di di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (24/2/2023). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Kawanan perampok bersenjata api satroni rumah juragan gabah di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (24/2/2023) dini hari.

Selain menggasak uang puluhan juta, kawanan perampok melukai dua orang dengan menggunakan gagang senpi. Dua orang korban yakni Sutopo mengalami luka pada pipi kiri, dan Dwi Wahyono mengalami luka pada mata kiri.

Ironisnya sebelum terjadi perampokan di rumah juragan gabah, malam sebelumnya Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri, bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melakukan apel besar di halaman Pemda Lampung Timur

Apel tersebut di ikuti oleh Personil TEKAB 308 dari Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Baca Juga:Terlilit Utang Judi Online, Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Kramat Jati

Paini (50) mengatakan pelaku perampok yang masuk ke dalam rumahnya sebanyak 4 orang dengan menggunakan cadar, sebagian membawa senjata api dan senjata tajam berupa golok.

Kata Paini keempat pelaku masuk melalui pintu depan dan menuju kamar depan yang merupakan kamar anaknya. Para pelaku lalu mengikat anaknya bernama Dwi Wahyono (27).

"Saya dengar suara gaduh di kamar anak saya, saya langsung bangun menuju kamar anakku, belum sampai ke kamar anakku, saya sudah diadang satu orang dan ditodong pistol," kata Paini.

Kata dia, pelaku yang tadinya menodong kepalanya lalu mengikat tangannya sambil mengancam agar tidak berteriak atau kalau tidak ditembak.

"Saya suruh diam, perampok itu mengikat tangan saya sambil berkata jangan teriak teriak kalau teriak saya tembak," kata Paini.

Baca Juga:Modus Beli Pempers, Pria di Sungai Rengas Rampok Minimarket Pakai Parang

Selang beberapa menit Sutopo (55) suami Paini keluar dari kamarnya mencoba untuk melihat kegaduhan namun justru pria 55 tahun mendapat pukulan benda tumpul pada kepala bagian pipi kiri.

"Suami saya hendak menolong saya dan anaknya malah suami saya dipukul pipi kirinya dan langsung diikat," kata dia.

Setelah melumpuhkan tiga orang, kawanan perampok tersebut menuju kamar belakang melumpuhkan satu orang lagi dengan mengikatnya.

Setelah semua tidak berkutik pelaku menggasak uang tunai sebesar 70 juta yang disimpan korban di dalam lemari kamarnya, setelah itu keempat pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

"Karena kami semua sudah tidak berkutik dan merasa takut karena terancam, sehingga kami menunjukan uang yang kami simpan," kata ibu paruh baya itu.

Setelah pagi pukul 06.30 Sutopo yang mengalami luka memar pada wajahnya dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Metro, dan sejumlah polisi mendatangi rumah korban untuk mensterilkan TKP dengan memasang garis polisi.

Kontributor : Agus Susanto

Berita Terkait

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

sumut | 11:40 WIB

Demi biaya hidup sehari-hari, seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) nekat membobol warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.

denpasar | 16:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

jakarta | 01:05 WIB

"Dia tahun 2019 keluar (penjara) kasus perampokan, kemudian dia main lagi tapi kali ini spesifik, kata Titus.

news | 16:30 WIB

Dia spesialis, sudah 20 kali, kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo.

bekaci | 15:50 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB
Tampilkan lebih banyak