Masa Penahanan Karomani cs Diperpanjang, Penyidik KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti

Saat ini, tersangka Karomani ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 November 2022 | 15:46 WIB
Masa Penahanan Karomani cs Diperpanjang, Penyidik KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti
Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani. KPK memperpanjang masa penahanan Rektor nonaktif Unila Karomani dkk. [ANTARA]

Karomani diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

Sementara itu, dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan Andi memberikan suap Rp250 juta kepada Karomani guna memuluskan dua orang calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila pada tahun 2022. (ANTARA)

Baca Juga:Panik ke Luar Gedung saat Gempa, Pimpinan KPK Ngaku Ngos-ngosan Turun dari Lantai 15

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak