SuaraLampung.id - Sebanyak 628 guru honor swasta yang lulus passing grade tidak mendapatkan kuota pada rekrutmen P3K Provinsi Lampung tahun 2022.
Atas masalah ini, 17 orang perwakilan Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Swasta yang tidak mendapat kuota rekrutmen P3K 2022 mengadukan nasibnya ke Komisi V DPRD Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati mengaku terkejut dengan laporan adanya guru honor swasta yang lulus passing grade tidak mendapatkan kuota pada rekrutmen P3K Provinsi Lampung tahun 2022.
Ia mengatakan akan melakukan pertemuan kembali dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, tentang persoalan GLPG Swasta yang tidak mendapatkan kuota pada rekrutmen P3K tahun 2022.
Baca Juga:Formasi Tak Muncul di SSCASN, Kapan PPPK Tenaga Teknis Dibuka?
“Kita bertindak cepat atas keluhan dari para guru honor swasta yang tergabung pada Forum GLPG Provinsi Lampung. karena merasa tidak adik bila para guru honor swasta tidak mendapatkan kuota, padahal mereka sudah memenuhi standar dan ketentuan yang ada,” kata Apriliati, Senin, (14/11/2022)
“Sangat sedih melihat guru honorer swasta yang nilainya sudah melebihi ambang batas atau passing grade tidak mendapatkan kuota sama sekali di rekrutment P3K tahun 2022. Ini menjadi pertanyaan kami semua, apakah emang tidak diusulkan atau seperti apa. Ini butuh penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan, katanya.
“Kami sangat miris saat mendengar guru swasta tidak mendapatkan kuota pada rekrutment P3K tahun 2022. Ini berarti ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta. Harusnya tidak ada perbedaan" kata Apriliati.
Anggota Komisi V dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut. agar ada kompilasi tentang penjelasan ini.
“Kami meminta Pemprov Lampung dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk didengar keterangannya tentang persoalan P3K swasta yang tidak ada kuota ini,” jelasnya
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Warga di Lampung, Meluas Info Diduga Anggota Brimob
“Kami akan meminta penjelasan bagaimana ini bisa terjadi sebanyak 628 guru honorer swasta tidak mendapatkan kuota P3K tahun 2022,," tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam hal perekrutan ini tidak boleh ada perlakuan yang berbeda-beda, artinya ada perimbangan, kalau sampai kosong ini juga harus dipertimbangkan kembali, karena guru ini sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Dengan honor hanya Rp150 ribu perbulan, para guru sudah memberikan loyalitas yang tinggi kepada pemerintah,” ungkapnya.
"Bila sampai tersingkirkan dari kuota tersebut, sangat tidak memenuhi rasa keadilan khususnya nagi para guru swasta," tambahnya. (ANTARA)