Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir

ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 November 2022 | 15:06 WIB
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan tiga bulan terakhir. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba yang disita selama penangkapan periode Agustus sampai dengan Oktober 2022.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 171,5 kilogram sabu, 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five.

"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Subianto pada kegiatan pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).

Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selaran, sebuah kos-kosan, wisma, rumah makan, hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.

Baca Juga:Pasca Rehab, Nia Ramadhani Buka Suara di Akun YouTube Merry Riana!

"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumlah tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," kata dia.

Subianto menambahkan untuk 64 orang tersangka sendiri yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh, hingga di Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta.

"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan, hingga Pulau Jawa. Kita kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," kata dia lagi.

Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimasukkan di sebuah alat mesin bernama incenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Gubernur Lampung, DPRD Lampung, BNNP, Wali Kota, Balai Pom, Korem 043/Gatam, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Satpol PP Lampung, Dinkes Lampung, Kejati Lampung, ASDP, Denpom, Bupati Lampung Selatan, dan Pokdar Kamtibmas. (ANTARA)

Baca Juga:Rumah Tangga Sempat Goyah, Nia Ramadhani Bahas Trauma hingga Hikmah Terjerat Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak