Lampung Belum Berhentikan Tv Analog, Pembagian Set Top Box untuk Tv Digital Berdasarkan DTKS

pemberhentian tv analog di Lampung belum sebab masih dalam tahapan sosialisasi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 November 2022 | 16:52 WIB
Lampung Belum Berhentikan Tv Analog, Pembagian Set Top Box untuk Tv Digital Berdasarkan DTKS
Petugas Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memberikan penjelasan penggunaan alat STB (Set Top Box) yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022). Provinsi Lampung masih dalam tahap sosialisasi peralihan Tv analog ke Tv digital. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Operasional televisi analog di Provinsi Lampung masih berlangsung. Saat ini migrasi tv analog ke digital di Lampung masih dalam tahap sosialisasi.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menuturkan, pemberhentian tv digital baru berlaku di sekitaran Jabodetabek.

Dalam pelaksanaan program tersebut, kata Ganjar, pemerintah daerah terus membantu memberikan sosialisasi pelaksanaan migrasi tv analog ke digital tersebut kepada masyarakat.

"Dalam hal ini kegiatan sosialisasi ke masyarakat dalam migrasi tv analog ke digital masih terus dilakukan dan memfasilitasi penyalurannya," katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:Warga Bogor dan Depok Bermigrasi ke Siaran TV Digital, Kominfo Pastikan TV Analog di Daerah Dimatikan

Menurut dia, saat ini pemerintah daerah diminta untuk terus berkoordinasi mengenai teknis penyelenggaraan set top box (STB) bagi masyarakat kurang mampu.

"Teknis penyelenggaraan set top box bagi masyarakat kurang mampu diberikan sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang penyalurannya langsung dilakukan pemerintah pusat melalui Kantor Pos," katanya.

Ia menjelaskan sosialisasi migrasi siaran televisi terestrial analog ke digital, juga menyasar masyarakat menengah ke atas agar dapat secara mandiri mengalihkan ke tv digital.

"Masyarakat yang mampu secara ekonomi, bisa secara mandiri membeli alat tersebut di toko elektronik dengan harga sekitar Rp200-300 ribu per alat. Selain pemerintah daerah sudah diimbau juga kepada pemegang hak sewa untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," tambahnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Budi Jaya.

Baca Juga:Harga STB TV Digital di Sumsel Makin Mahal, Ada Sampai Rp600 Ribu

"Untuk pemberhentian tv analog di Lampung belum sebab masih dalam tahapan sosialisasi. Di sini ada tiga pemegang perangkat multipleksing (MUX) yang harus memberi subsidi dalam bentuk STB dan saat ini masih dalam proses distribusi," katanya.

Ia menjelaskan distribusi STB kepada masyarakat kurang mampu telah ada di tujuh kabupaten dan kota di Lampung.

"Distribusi sudah di tujuh kabupaten dan kota, hanya kurang Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat dan beberapa daerah lain karena tengah mengalami blank spot tapi ini nanti akan segera dituntaskan," katanya.

Jumlah penyediaan STB sesuai pemegang MUX di Lampung terinci untuk Nusantara TV ada sebanyak 943 unit, Metro TV 21.000 unit, ANTV 10.000 unit. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini