SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa telah ditemukan satu kasus tambahan suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.
“Semalam ada tambahan masuk ke rumah sakit satu orang pasien anak yang kesulitan buang air kecil dalam beberapa hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, satu pasien anak tersebut memiliki keluhan tidak bisa mengeluarkan urine selama tiga hari terakhir, dan kini tengah dalam masa observasi.
Pasien anak suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dengan usia delapan bulan.
Baca Juga:Wagub Lampung Sarankan Orang Tua Cari Alternatif Obat Sirop Saat Anak Demam
“Tadi berdasarkan pantauan terakhir sudah bisa buang air kecil sedikit, usia pasien suspek ini delapan bulan dari Bandarlampung. Masih kami coba lakukan penanganan agar bisa segera buang air kecil,” ucap dia.
Menurut dia, untuk perkembangan satu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak berusia 13 bulan telah mengalami perbaikan setelah dilakukan tindakan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).
“Untuk satu pasien usia satu tahun setelah dilakukan tindakan CAPD hari ini sudah bisa mengeluarkan urine semoga ada perbaikan kondisi hingga pasien anak tersebut dapat pulih sepenuhnya,” tambahnya.
Melansir ANTARA, di Provinsi Lampung saat ini untuk perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak telah ada satu kasus meninggal dunia yakni pasien asal Bandar Lampung dengan usia 11 bulan.
Lalu satu kasus kasus anak usia 13 bulan lainnya masih dalam perawatan intensif. Serta satu kasus suspek anak berusia 8 bulan yang saat ini masih dalam masa observasi dan penanganan
Baca Juga:Identitas Guru TK di Lampung Disebar di Medsos, Dituduh sebagai Wanita Bercadar Penodong Paspampres