Ini 2 Partai Politik di Bandar Lampung Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dua parpol belum memenuhi syarat, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:26 WIB
Ini 2 Partai Politik di Bandar Lampung Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo menyatakan ada dua parpol belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. [ANTARA]

"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verifikasi faktual," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini