"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verifikasi faktual," katanya. (ANTARA)
Ini 2 Partai Politik di Bandar Lampung Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Dua parpol belum memenuhi syarat, yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:26 WIB

BERITA TERKAIT
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
06 Maret 2025 | 13:42 WIB WIBREKOMENDASI
News
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
10 April 2025 | 23:10 WIB WIBTerkini
news | 22:39 WIB
news | 21:43 WIB
news | 18:43 WIB
news | 15:01 WIB
news | 21:48 WIB
news | 16:18 WIB
news | 14:55 WIB
news | 14:23 WIB