Apalagi jika ada tempat prostitusi di tengah pedesaan yang menurutnya sangat mungkin merusak mental remaja dan juga orang dewasa.
"Akan saya perintahkan anggota untuk melakukan kroscek ke Desa Srigading, yang diduga ada lokasi prostitusi,"kata Kompol Sugandi.
Jika benar ada anggota polisi yang menjadi beking usaha prostitusi itu, Sugandi mengaku tidak segana memberi tindakan tegas.
"Bapak Kapolres sudah memberi peringatan keras kepada personelnya, jangan ada yang membekingi usaha penyakit masyarakat," terang Sugandi.
Baca Juga:Razia Prostitusi, Dinsos Makassar Amankan 33 Orang: Rata-Rata Remaja dan Mahasiswa
Kata dia penyakit masyarakat merupakan bom waktu yang bisa merusak mental generasi anak bangsa, bahkan bisa juga merusak hubungan rumah tangga jika dilakukan oleh orang yang sudah berkeluarga.
"Prostitusi, pesta miras judi itu perbuatan penyakit masyarakat, dampaknya luas baik sosial maupun diri sendiri," tegas Sugandi.
Kontributor : Agus Susanto