SuaraLampung.id - Sempat tidak hadir pada panggilan pertama, Rizky Billar kini siap memenuhi panggilan kedua penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik rencananya memeriksa Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022).
Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar menjamin kliennya datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis mendatang.
Menurut Adek, kondisi fisik Rizky Billar kini sudah membaik setelah sebelumnya lemas karena tidak mau makan nasi hanya makan mi instan.
Baca Juga:Rizky Billar Tepergok Aktif di Twitter, Like Video Pasangan Mesum di Tenda
"Dia sudah siap, tanggal 13 jam satu, insya Allah dia hadir. Mudah-mudahan dia tidak masuk rumah sakit,"kata Adek Erfil Manurung, mengutip dari tayangan infotaiment Silet.
"Kalau dibilang membaik ya ada membaik. Dia sudah bisa makan, dia hanya bisa makan Indomie aja kemarin-kemarin itu," ungkapnya dikutip dari Suara.com.
Kini, dengan kondisinya membaik, Rizky Billar sudah mau makan nasi walau sedikit. "Kemarin saya lihat dia sedikit makan nasi," imbuhnya.
Meski fisiknya sudah membaik, kesehatan mental Rizky Billar masih buruk. "Tapi tetap aja mentalnya masih down," ucap Adek.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, pekan sebelumnya Rizky Billar berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.
Baca Juga:Pengacara Sebut Rizky Billar Kena Mental Pemberitaan: Nggak Mau Nasi, Dipaksa Makan Mi Instan
"Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1" katanya, Selasa (11/12/2022).
Untuk kemungkinan Rizky Billar kembali tidak hadir pada pemanggilan yang kedua, Nurma menjelaskan, Kepolisian masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja" kata dia.
Nurma berharap Rizky Billar hadir pada pemanggilan kali ini sehingga Kepolisian dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.