Cemburu, Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Suami Mantan Istrinya

Namun setelah cekcok, pelaku menusuk korban di bagian kaki

Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:42 WIB
Cemburu, Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Suami Mantan Istrinya
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria di Lampung Tengah membunuh suami mantan istrinya. [shutterstock]

SuaraLampung.id - Rasa cemburu terhadap mantan istri bisa berujung pada tindak pidana pembunuhan. Seperti yang terjadi di Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah

Hendra Kurniawan (41) membunuh pria bernama Julfhakar (41) yang merupakan suami mantan istrinya Rohimah (39). 

Hendra Kurniawan dan Rohimah merupakan pasangan suami istri yang menikah siri dan tinggal di Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah. 

Namun rumah tangga yang sudah berjalan 12 tahun kandas. Mereka bercerai. Sang istri Rohimah memutuskan menikah lagi dengan pria bernama Julfhakar, yang merupakan karib dari Hendra.

Baca Juga:Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang

"Jadi mantan istrinya itu menikah lagi tanpa sepengetahuan tersangka. Sementara pria yang dinikahi itu, sahabat karibnya di perantauan," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (4/10/2022) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Rohimah dan Julfhakar menetap di rumah yang dulu ditempati Rohimah bersama Hendra saat masih menjadi suami istri. 

Hal inilah yang tidak disukai Hendra. Selain cemburu karena mantan istri menikah lagi tanpa izin dengannya, Hendra tak terima rumah yang ia anggap miliknya ditempati orang lain.  

"Karena rumah itu dulunya, rumah bersama saat pelaku dan istri Rohimah masih jadi suami istri sah. Warga sekitar juga tahunya itu rumah pelaku HK, namun faktanya sudah bercerai dan mantan istrinya menikah dengan pria lain," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.

Tak terima ada orang lain berada di rumahnya, pada Sabtu (1/10/2022) dini hari, Hendra mendatangi rumah Sekertaris Kampung Tanjung Ratu, Selagai Lingga. Ia hendak melaporkan bahwa mantan istrinya menginapkan seorang pria.

Baca Juga:Bharada Eliezer Siap Hadapi Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Sekretaris Kampung kemudian melapor ke Kepala Kampung, mendapat laporan itu, mereka bergegas menemui Rohimah di rumahnya.

Namun setibanya di rumah, pelaku ini sudah masuk ke dalam rumah, dengan cara melompati pagar, karena pintu gerbang terkunci.

Pelaku kemudian menuju kamar korban Julfhakar, dengan membuka paksa pintunya, kemudian sempat terjadi keributan di dalam kamar. Namun setelah cekcok, pelaku menusuk korban di bagian kaki, menggunakan sebilah pisau.

Mengetahui adanya keributan, Sekretaris dan Kepala Kampung sontak masuk ke lokasi dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga. Namun setelah menusuk korban, pelaku ini langsung kabur.

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Selagai Lingga langsung membawa korban ke bidan terdekat.

Namun karena lukanya cukup serius, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara, hingga akhirnya nyawa korban tak bisa diselamatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini