Berkas Perkara Segera P-21, Polri Kembali Periksa Kejiwaan Putri Candrawathi

pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi untuk menentukan langkah berikutnya

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 September 2022 | 17:27 WIB
Berkas Perkara Segera P-21, Polri Kembali Periksa Kejiwaan Putri Candrawathi
Ilustrasi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Polri periksa kembali kejiwaan Putri Candrawathi. [Suara.com/Alfian Winnato]

Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini