Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan

Para guru honorer ini mengadukan nasibnya yang tidak juga mendapat gaji selama 10 bulan

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB
Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan
Ilustrasi Hotman Paris. Hotman Paris minta KPK turun tangan tuntaskan persoalan gaji guru PPPK Bandar Lampung yang tidak dibayar Pemkot Bandar Lampung. [Instagram/hotmanparisofficial]

Saat ini kata Hotman para guru itu terima gaji dari dana BOS Rp150 ribu sebulan. Padahal lanjutnya dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp 43 miliar dan Rp38 miliar.

Dalam anggaran itu kata Hotman ada kode r market yang artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya selain gaji guru.

"Hotman 911 meminta Mendagri menurunkan Irjen Kemendagri dan Menteri Pendidikan agar segera menurunkan irjennnya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini. Juga kami mohon kepada KPK agar juga turun karena menurut data sudah ada transfer uang dari kemenkeu yang memang rencananya untuk menggaji mereka. tapi sampai sekarang belum gajian," ujar Hotman.

Para guru itu lalu menyinggung alasan mereka menggunakan masker karena takut dipecat.

Baca Juga:Terpopuler: Banjir Nyinyiran Netizen, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Blacklist, Media Vietnam Takjub dengan Timnas

"Bang, kami takut dipecat bang makanya kami pakai masker," ujar seorang guru.

"Mohon kepada wali kota jangan dulu dipecat, orang-orang ini berjuang untuk nasibnya," pinta Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini