Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan

Para guru honorer ini mengadukan nasibnya yang tidak juga mendapat gaji selama 10 bulan

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB
Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan
Ilustrasi Hotman Paris. Hotman Paris minta KPK turun tangan tuntaskan persoalan gaji guru PPPK Bandar Lampung yang tidak dibayar Pemkot Bandar Lampung. [Instagram/hotmanparisofficial]

SuaraLampung.id - Ratusan guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).

Para guru honorer ini mengadukan nasibnya yang tidak juga mendapat gaji selama 10 bulan sejak diterima sebagai PPPK sejak Oktober 2021 lalu. 

Dalam unggahan di Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing. 

Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung. 

Baca Juga:Terpopuler: Banjir Nyinyiran Netizen, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Blacklist, Media Vietnam Takjub dengan Timnas

"Assalamualaikum. Kami butuh pertolongan Bang Hotman. Kami guru PPPK Kota aAndar Lampung teraniaya terzalimi karena kami sudah diangkat dari November 2021 tapi belum dapat SPMT hingga hari ini sehingga kami belum gajian. Sudah hampir 9 bulan belum gajian. Tolong Bang Hotman," ujar salah satu guru.

Di postingan selanjutnya terlihat Hotman Paris datang di Kopi Johny menggunakan mobil Lamborghini warna hijau  yang langsung disambut ratusan guru PPPK Bandar Lampung.

"Kami sudah mengadu ke DPR RI tidak ada solusi. Kami sudah mengadu ke Menteri Pendidikan tidak ada keputusan," teriak salah satu guru.

"Intinya apa?" tanya Hotman Paris.

"Intinya 1.166 guru honorer Kota Bandar Lampung yang telah diterima jadi PPPK di bulan Oktober dan Desember 2021 tapi ternyata hingga hari ini belum mendapatkan SPMT surat pernyataan melaksanakan tugas sebagai dasar gajian. SK baru dikeluarkan Juli 2022 padahal semestinya dikeluarkan di Januari 2022," terang seorang guru. 

Baca Juga:Sopir Truk Diinjak, Disuruh Push Up, dan Guling-guling oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri

"Jadi sudah berapa lama ga dibayar gaji?" tanya Hotman Paris. 

"Sudah 10 bulan. hingga hari ini kami belum menerima apapun," jawab guru tersebut.

"Yang wajib bayar gaji ini siapa?" tanya Hotman penasaran. 

"Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana," kata guru itu.

Guru itu menerangkan, alasan Pemkot Bandar Lampung tidak mengeluarkan SK bagi ribuan guru PPPK karena belum mendapat dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk menggaji guru honorer.  

"Tapi setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember," ujar guru tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak