Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana

Pemkot Bandar Lampung sudah melakukan berbagai upaya menurunkan indeks SPI korupsi.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 September 2022 | 15:43 WIB
Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi survei KPK yang menyatakan Bandar Lampung rentan korupsi. [Lampungpro.co]

Sementara itu, dari 15 kabupaten kota yang berada di Provinsi Lampung, terdapat 6 daerah yang masuk dalam kategori sangat rentan korupsi, diantaranya Bandarlampung, dengan nilai indeks sebesar 65.58 persen, Lampung Utara 62.69, Pesawaran 67.04, Tanggamus 65.16, Lampung Selatan 58.68, Lampung Timur 51,99 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini