Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega

Tak hanya motor kesayangan, Eka juga kehilangan uang tunai Rp500 ribu dan bahkan satu kantong beras

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega
Ilustrasi aparat Polres Pringsewu mengembalikan sepeda motor milik petugas kebersihan yang dirampas begal. [google ai]
Baca 10 detik
  • Polres Pringsewu menangkap dua begal
  • Korban adalah petugas kebersihan
  • Motor korban berhasil ditemukan

SuaraLampung.id - Dua begal sadis yang merampas motor dan uang seorang petugas kebersihan di Pringsewu akhirnya tak berkutik di tangan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu.

Pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kota Agung Timur, Tanggamus, berhasil dibekuk dalam pengejaran kilat yang bikin lega korban dan masyarakat.

Ingat kejadian mencekam 5 November 2024 lalu? Sekitar pukul 06.00 WIB, Eka Priyanti (29), seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu, harus mengalami mimpi buruk.

Saat melintasi jalan persawahan sepi di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, laju motor Honda Beat miliknya tiba-tiba diadang dua bayangan hitam.

Baca Juga:Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi

"Salah satu pelaku langsung menodongkan pisau ke perut korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (28/10/2025).

Tak hanya motor kesayangan, Eka juga kehilangan uang tunai Rp500 ribu dan bahkan satu kantong beras yang ia simpan di bagasi.

Tim khusus anti bandit Polres Pringsewu bergerak cepat. Setelah penyelidikan intensif, mereka berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Senin (27/10/2025) menjadi hari penangkapan. Sekitar pukul 16.30 WIB, Sukandar diciduk di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kota Agung. Hanya berselang 30 menit, Gunadi Prasetyo menyusul ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya, aksi ini direncanakan oleh Sukandar," jelas AKP Johannes.

Baca Juga:Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta

Pengakuan para begal ini bikin geleng-geleng kepala. Motor korban dijual di Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang haram itu kemudian dibagi rata.

Yang bikin miris, salah satu pelaku mengaku menggunakan bagiannya untuk bermain judi online, sementara yang lain untuk membayar cicilan kendaraan pribadi. Senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban juga sudah dibuang ke sungai.

Beruntung, motor Honda Beat milik Eka Priyanti berhasil ditemukan dan kini telah kembali ke pelukan pemiliknya.
Atas aksi kejamnya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Eka Priyanti, sang korban, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini