Harta Dendi Ramadhona: Lonjakan Kekayaan Mantan Bupati Pesawaran yang Berujung Jerat Korupsi

perbandingan harta Dendi sebelum dan sesudah menjabat Bupati Pesawaran menunjukkan adanya lonjakan yang signifikan.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:45 WIB
Harta Dendi Ramadhona: Lonjakan Kekayaan Mantan Bupati Pesawaran yang Berujung Jerat Korupsi
Ilustrasi Dendi Ramadhona. Harta kekayaan Dendi Ramadhona yang terjerat korupsi SPAM. [dok. Lampung Marriot]
Baca 10 detik
  • Harta Dendi Ramadhona naik signifikan selama menjabat Bupati Pesawaran
  • Dendi Ramadhona kini menjadi tersangka korupsi proyek SPAM Rp8 miliar
  • Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber kekayaan Dendi yang bertambah

SuaraLampung.id - Nama Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran dua periode, kini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar tahun 2022.

Penahanan Dendi membuka kembali diskusi tentang fenomena peningkatan harta kekayaan pejabat publik, terutama mereka yang menduduki posisi strategis dalam waktu lama.

Analisis perbandingan harta Dendi sebelum dan sesudah menjabat Bupati Pesawaran menunjukkan adanya lonjakan yang signifikan.

Dari Anggota DPRD Hingga Kursi Bupati: Awal Mula Kekayaan Dendi

Baca Juga:Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara

Dendi Ramadhona, putra daerah yang lahir di Tanjungkarang, Bandar Lampung pada 4 Juli 1983, memulai karir politiknya sebagai anggota DPRD Lampung.

Pada tahun 2015, menjelang pencalonannya sebagai Bupati Pesawaran, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dendi mencatat total kekayaan sebesar Rp9.821.446.223 ditambah USD 14.000.

Pada saat itu, rincian hartanya didominasi oleh aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.319.600.000, tersebar di Pringsewu, Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Tanjung Karang.

Menariknya, sebagian besar aset tanah dan bangunan ini tidak disebutkan asal perolehannya, kecuali beberapa yang diperoleh antara tahun 2002 hingga 2014.

Harta bergerak Dendi juga cukup beragam, meliputi alat transportasi seperti Jeep Wrangler, Honda CR-V, Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, Toyota Camry, serta motor Harley Davidson dan Yamaha, dengan total nilai Rp1.305.000.000.

Baca Juga:Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada

Selain itu, Dendi juga memiliki usaha pencucian dan salon mobil senilai Rp1.500.000.000, serta harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp271.000.000.

Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp285.322.551 dan USD 14.000, dengan piutang sebesar Rp140.523.672. Saat itu, Dendi tercatat tidak memiliki hutang.

Dua Periode Menjabat, Kekayaan Melonjak Tajam

Setelah berhasil terpilih sebagai Bupati Pesawaran pada Februari 2016 dan kembali memimpin pada periode 2021-2024, kekayaan Dendi Ramadhona mengalami peningkatan yang mencolok.

Berdasarkan data LHKPN setelah menjabat Bupati dua periode, total harta kekayaannya tercatat menjadi Rp12.206.043.816.

Terjadi peningkatan signifikan pada aset tanah dan bangunan. Dari Rp6.319.600.000 menjadi Rp9.865.000.000. Aset ini bertambah dengan adanya perolehan tanah dan bangunan baru di Kota Bandar Lampung, beberapa di antaranya disebutkan berasal dari hibah tanpa akta dan warisan, sementara yang lainnya hasil sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini