Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili

tragedi semakin memilukan. S, sang ibu, ikut meregang nyawa akibat pendarahan hebat pascapersalinan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:38 WIB
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
Ilustrasi seorang mahasiswa menjadi terdakwa di PN Tanjungkarang karena membunuh bayi yang baru dilahirkan kekasihnya. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa F disidang karena kematian kekasih dan bayinya
  • Terdakwa mengakui perbuatan dan telah berdamai dengan keluarga korban
  • Penasihat hukum berharap ada keringanan hukuman bagi terdakwa

SuaraLampung.id - Sebuah kisah tragis dan memilukan terkuak di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung. Seorang mahasiswa berinisial F (20), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau atas dakwaan kasus perlindungan anak yang berujung pada kematian kekasihnya, S (19), dan bayi mereka.

Sidang perdana yang digelar pada Selasa (28/10/2025) itu menjadi sorotan, mengingat dakwaan berlapis yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandrawati Rezki Prastuti dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

F didakwa dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 304 KUHP atas perbuatannya yang mengakibatkan sang kekasih dan bayi yang dilahirkan meninggal.

Peristiwa nahas ini berawal di sebuah kamar kos di Bandar Lampung. Saat itu, F dan S, yang masih berstatus mahasiswa, mendapati S dalam kondisi hamil besar dan akan melahirkan.

Dalam kepanikan yang mencekam, keduanya mencoba persalinan sendiri. Bayi mereka pun lahir. Namun, alih-alih merayakan kehidupan baru, keputusan mengerikan diambil.

Baca Juga:5 Link Dana Kaget Spesial Mahasiswa: Solusi Cepat Sambil Nunggu Kiriman Orang Tua

F dan S diduga sepakat membekap bayi mereka hingga meninggal dunia, kemudian membuang jasad tak berdosa itu di jembatan Tegineneng, Pesawaran.

Tak berhenti di situ, tragedi semakin memilukan. S, sang ibu, ikut meregang nyawa akibat pendarahan hebat pascapersalinan. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.

Penasihat hukum terdakwa F, Tarmizi, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan langsung melanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi.

"Kita tidak eksepsi dan langsung pemeriksaan saksi. Kebetulan saksi langsung hadir yang merupakan keluarga dari korban," jelas Tarmizi.

Di hadapan persidangan, F mengakui semua perbuatannya. Mengejutkan, terdakwa juga mengaku telah berdamai dan saling memaafkan dengan keluarga korban.

Baca Juga:5 Sunscreen Bikin Wajah Glowing, Cocok untuk Mahasiswi Aktif di Bawah Rp200 Ribu

"Terdakwa bersama keluarga korban sudah saling memaafkan sehingga proses persidangan berjalan dengan lancar," ungkap Tarmizi.

Iktikad baik dari terdakwa ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting bagi jaksa dan majelis hakim. Tarmizi berharap, perdamaian antara kedua belah pihak dapat berujung pada hukuman yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi F.

"Mudah-mudahan ini langkah yang baik. Kita berharap melalui perdamaian dari kedua belah pihak dapat membuat hukuman terdakwa seadil-adilnya dan seringan-ringannya," pungkasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak