Pemerintah akan Buka Penerimaan CASN 2022, Ini Rincian Formasinya

Pada CASN 2022, Pemerintah hanya membuka lowongan formasi untuk PPPK

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 September 2022 | 13:51 WIB
Pemerintah akan Buka Penerimaan CASN 2022, Ini Rincian Formasinya
Ilustrasi SKB CASN. Pemerintah akan membuka penerimaan CASN 202. (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta..

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga:Kasus Suap Rektor Unila, 5 Dekan Diperiksa di Polda Lampung

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Poin-poin tersebut hanya secara umum. Masing-masing instansi memiliki ketentuan tambahan yang khusus dan perlu dipenuhi pelamar seleksi PPPK.

Baca Juga:Siap-siap Warga Sulsel, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Pegawai P3K Guru, dan Tenaga Kesehatan

Syarat dan dokumen pendaftaran PPPK 2021 ini bisa menjadi acuan para pelamar CASN di periode terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini