Pada CASN 2022 kali ini, Kementerian PANRB membuka lowongan PPPK sebanyak 530.028. Rincian lowongan PPPK ini telah dijelaskan melalui unggahan akun Instagram @kemenpanrb, Selasa (13/9/2022).
Instansi pusat membutuhkan 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 tenaga PPPK. Dengan rincian:
PPPK Tenaga Kesehatan: 92.014
PPPK Tenaga Teknis: 27.608
Baca Juga:Kasus Suap Rektor Unila, 5 Dekan Diperiksa di Polda Lampung
Maka dari itu, bagi anda yang berniat ikut seleksi PPPK 2022 atau CASN 2022 ini harap mempersiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu.
Setidaknya, persyaratan dan dokumen PPPK 2022 telah anda miliki sebelum akhir September ini.
Apa saja dokumen pendaftaran PPPK 2022?
Pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk beberapa lowongan mulai dari guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Maka dokumen dan persyaratannya pun masing-masing berbeda.
Jika mengacu dari rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:
Baca Juga:Siap-siap Warga Sulsel, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Pegawai P3K Guru, dan Tenaga Kesehatan
1. Warga Negara Indonesia (WNI)