Takut-takuti Debitur Pakai Airsoft Gun saat Tagih Utang, Rentenir Arogan Ditangkap Polisi

Polisi menangkap rentenir bernama Ali (39) ini karena kedapatan memiliki senapan angin dan airsoftgun

Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 September 2022 | 14:13 WIB
Takut-takuti Debitur Pakai Airsoft Gun saat Tagih Utang, Rentenir Arogan Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. Seorang rentenir di Bandar Lampung ditangkap karena memiliki senapan angin dan airsoft gun.

SuaraLampung.id - Seorang rentenir asal Keteguhan, Telukbetung Timur, ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung, Rabu (7/9/2022).

Polisi menangkap rentenir bernama Ali (39) ini karena kedapatan memiliki senapan angin dan airsoftgun serta puluhan amunisi tanpa izin.  

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pelaku sengaja menakut-nakuti debiturnya yang tidak membayar utang dengan senjata tersebut. 

"Jadi pelaku ini membawa senjata jenis softgun dan senapan laras pendek, saat menagih hutang ke warga," kata Kombes Ino Harianto, Rabu (14/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp 2,8 Miliar untuk Bantuan Pangan Dampak Kenaikan Harga BBM

Alasan pelaku menggunakan senjata api itu, awalnya untuk menjaga diri dan menakut-nakuti orang-orang.

Pelaku memang meminjam-minjamkan uang ke warga, sehingga dia bertindak sebagai juragan sendiri.

"Hingga kini, kami masih mengembangkan siapa penjual senjata api ke pelaku. Informasinya, senjata itu didapat dari seseorang di salah satu kabupaten di Lampung seharga Rp2 juta," ujar Ino.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepucuk air softgun, sepucuk senapan angin laras pendek, dan 45 butir peluru amunisi. Ada juga enam butir peluru hampa, 150 butir peluru gotri, dan 50 butir peluru senapan angin.

Baca Juga:Rekrutmen Panwascam di Bandar Lampung Dibuka 21 September 2022, Berikut Jadwal Tahapannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini