Dipecat karena Tembak Sesama Rekan Polisi, Aipda Rudi Suryanto Tak Ajukan Banding

Sanksi pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto diputuskan dalam sidang kode etik

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 September 2022 | 13:35 WIB
Dipecat karena Tembak Sesama Rekan Polisi, Aipda Rudi Suryanto Tak Ajukan Banding
Aipda Rudi Suryanto dipecat sebagai anggota Polri. [Dok Humas Polres Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Mantan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.

Sanksi pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto diputuskan dalam sidang kode etik yang berlangsung sejak Kamis (8/9/2022) pagi hingga tengah malam.

Sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan.

Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

Baca Juga:Bripka RR Menangis Usai Istri Minta Bicara Jujur dan Ingatkan Tentang Anak

"Hasil keputusan sidang komisi kode etik, Aipda Rudi Suryanto dikenakan sanksi PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/2022).

Aipda Rudi Suryanto terbukti melang gar Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik itu, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan dan tidak mengajukan upaya hukum banding.

Aipda Rudi Suryanto disidang kode etik karena telah menembak mati rekannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain, Minggu (4/9/2022) malam.

Motif Aipda Rudi menembak Aipda Karnain karena sakit hati terhadap korban yang sering membuka aib keluarganya ke orang lain.

Baca Juga:Widodo Cahyono Putro Siap Dipecat, Karier Pelatih di Ujung Tanduk karena Penampilan Buruk Bhayangkara FC

Selain menjalani sidang kode etik, Aipda Rudi juga menjalani proses pidana umum yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak