SuaraLampung.id - Pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Provinsi Lampung telah mencapai 78,90 persen.
Provinsi Lampung menerima vaksin PMK berjumlah 308.000 dosis, dan telah didistribusikan ke kabupaten dan kota sebanyak 188.000 dosis.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan berdasarkan data terakhir pada Minggu (4/9/2022) vaksin PMK bagi ternak tersebut telah terealisasi sebanyak 78,90 persen atau sebanyak 148.335 dosis.
"Dengan dengan adanya realisasi tersebut masih tersisa sebanyak 120.000 dosis yang saat ini masih terus didistribusikan," katanya.
Baca Juga:Tawuran Pelajar di Jatiagung Dibubarkan Warga, Dua Orang Ditangkap Bawa Senjata Tajam
Dia menjelaskan Lampung sebagai salah satu lumbung ternak nasional terus berusaha untuk mencapai nol kasus PMK, dengan jumlah kasus terkonfirmasi telah ada di 12 kabupaten, 35 kecamatan dan 62 desa.
"Berdasarkan data terakhir total kasus ternak terjangkit PMK ada 1.978 ekor, yang dinyatakan sembuh ada 1.816 ekor, dan yang belum sembuh dari Pesisir Barat itu ada 39 ekor," tambahnya.
Menurut dia, untuk mempercepat pelaksanaan pengentasan kasus PMK pemerintah setempat telah berupaya untuk melakukan sejumlah hal salah satunya pelaksanaan vaksinasi pada ternak yaitu sapi dan kerbau, pengobatan ternak yang sakit, pengetatan lalu lintas ternak.
"Selanjutnya peningkatan pengawasan melalui penerapan biosecurity, desinfeksi kandang, dan yang terakhir ialah dengan melakukan potong paksa untuk menekan persebaran penyakit," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Kompak, Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM