7 Bulan Dipenjara, Habib Bahar Bebas Murni Hari Ini

Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 September 2022 | 11:17 WIB
7 Bulan Dipenjara, Habib Bahar Bebas Murni Hari Ini
Ilustrasi Habib Bahar Bin Smith. Habib Bahar bebas murni setelah menjalani hukuman selama 7 bulan penjara. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung atas vonis PN Bandung itu. PT Bandung merevisi hukuman menjadi 7 bulan. Selanjutnya, diperintahkan agar Bahar Smith untuk dibebaskan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini