SuaraLampung.id - Andi Desfiandi, tokoh pendidikan di Lampung ikut diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Jumat (19/8/2022) lalu.
Dalam OTT ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka termasuk Andi Desfiandi dan Rektor Unila Karomani.
Dua tersangka lain adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Dalam perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 ini, Andi Desfiandi berperan sebagai pihak pemberi.
Andi Desfiandi menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena ada anggota keluarganya yang dinyatakan lulus dalam program Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) atas bantuan Karomani.
Karomani lalu mengutus seorang dosen bernama Mualimin mengambil uang dari Andi Desfiandi sebesar Rp150 juta di suatu tempat di Lampung.
Keterlibatan Andi Desfiandi dalam perkara suap masuk Unila ini membuat kaget sejumlah kalangan karena selama ini Andi dikenal sebagai tokoh pendidikan Lampung.
Andi Desfiandi adalah salah satu pemilik Institut Informasi dan Bisnis (IBI) Darmajaya, salah satu kampus swasta ternama di Lampung. Di IBI Darmajaya, Andi Desfiandi juga menjadi dosen.
Baca Juga:Ulah Rektor Unila Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Coreng Dunia Pendidikan
Andi Desfiandi lahir pada 7 Desember 1963 di Tanjungkarang, Bandar Lampung dari pasangan Alfian Husin dan Yoenidar Karim.