"Kita kembali lagi ke etika pejabat publik, Rektor yang memiliki kewenangan cukup besar di ruang lingkup pendidikan melakukan upaya-upaya transaksional tentu ini sangat disayangkan," kata dia.
Ia mengatakan sebagai alumni dan juga aktivitis BEM di kampus itu sangat kecewa bila memang terjadi dan terbukti bahwa Rektor Unila ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Saya harap ini tidak terjadi lagi dimana saat ini unila sedang membangun citra kampus dari beberapa kejadian ke belakang mencederai nama baik Unila," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang