Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan dari OTT Rektor Unila Karomani

Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen
Ilustrasi Unila. KPK OTT Rektor Unila Karomani beserta wakil rektor, dekan dan dosen. [ANTARA]

Mahasiswa Unila kecewa atas tertangkap tangannya Rektor Unila Prof Dr Karomani M.Si oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).

"Tentunya saya sebagai mahasiswa kecewa, atas tertangkapnya Rektor oleh KPK," kata salah seorang mahasiwa Unila angkatan 2017, Nugroho, Sabtu (20/8/2022).

Ia tak mengira bahwa Rektor Unila yang terlihat baik dan bijaksana, namun di belakang melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dan mencederai nama perguruan tinggi khsuusnya Unila.

"Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK," kata dia.

Baca Juga:OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang

Sementara itu, salah satu alumni Fakultas Hukum Unila, M Hadian Rasyadi menyayangkan apabila memang benar apa yang diberitakan terkait Rektor Unila yang tertangkap KPK adalah benar.

"Kita kembali lagi ke etika pejabat publik, Rektor yang memiliki kewenangan cukup besar di ruang lingkup pendidikan melakukan upaya-upaya transaksional tentu ini sangat disayangkan," kata dia.

Ia mengatakan sebagai alumni dan juga aktivitis BEM di kampus itu sangat kecewa bila memang terjadi dan terbukti bahwa Rektor Unila ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Saya harap ini tidak terjadi lagi dimana saat ini unila sedang membangun citra kampus dari beberapa kejadian ke belakang mencederai nama baik Unila," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:KPK Amankan Uang dan Catatan Keuangan saat Tangkap Tangan Rektor Unila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak