SuaraLampung.id - Satu tersangka spesialis pencurian di rumah kosong ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di rumahnya di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Selasa (16/8/2022) malam.
Penangkapan tersangka Agus Susanto (32) berlangsung dramatis karena pihak keluarga berteriak-teriak dan mencoba menghalangi polisi membawa paksa Agus.
Namun polisi tetap membawa Agus ke Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (16/08/2022) malam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Agus merupakan otak dari komplotan pencuri yang kerap menyasar rumah kosong.
Baca Juga:Nol Kasus PMK di Bandar Lampung, Pemkot Sarankan Semprot Kandang Ternak Pakai Disinfektan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama satu rekannya yang masih buron berkeliling terlebih dahulu mencari target sasaran.
"Rumah yang jadi sasaran yakni rumah yang terdapat plang atau papan bertuliskan dijual atau di kontrakan," ujarnya dikutip dari siaran pers.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyamar sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan pada siang hari. Hal itu dilakukan agar warga di sekitar lokasi tidak curiga dengan niat jahat para pelaku.
Setelah memastikan rumah yang menjadi target sasarannya sepi, komplotan pencuri itu kemudian beraksi pada malam harinya dengan berbagi tugas.
Satu orang pelaku masuk ke dalam rumah, sementara rekannya menunggu dan bersiaga di luar rumah menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Baca Juga:Viral Pelaku Pencurian Helm di Sunset Road Kuta Diduga Bule, Polisi Langsung Memburu
"Pelaku Agus ini yang masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pada bagian jendela. Sementara rekannya berinisial RN menunggu di luar, serta bertugas menyambut barang barang curian untuk dibawa menggunakan sepeda motor yang terdapat boks di bagian kiri dan kanannya," kata Dennis.
- 1
- 2