Ketemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Menag Sampaikan Keluhan Pembatasan Usia Jamaah Haji

pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat usia maksimal 65 tahun bagi jamaah haji.

Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Ketemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Menag Sampaikan Keluhan Pembatasan Usia Jamaah Haji
Ilustrasi kepulangan jamaah haji Indonesia. Menag sampaikan keluhan terkait pembatasan usia jamaah haji ke Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi. [Foto: ANTARA]

Ia juga berharap biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji tahun ini ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah selama empat hari di Masyair di luar biaya haji yang telah ditetapkan.

"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini