Telusuri Dugaan Mafia Pupuk, Kejari Pringsewu Sita Dokumen dari 2 Gudang

Proses sita ini terkait lanjutan adanya dugaan mafia pupuk di Pringsewu

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Telusuri Dugaan Mafia Pupuk, Kejari Pringsewu Sita Dokumen dari 2 Gudang
Ilustrasi pupuk. Kejari Pringsewu sita sejumlah dokumen dari dua gudang pupuk. [Dok: Kementan]

SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih menyelidiki dugaan adanya mafia pupuk dalam penyaluran pupuk dari produsen ke distributor di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Tahun Anggaran 2020-2021.

Terkini tim Kejari Pringsewu menyita sejumlah dokumen di Gudang BGR Logistics Pekon Tambak Rejo dan Gudang Pusri Pekon Sidoharjo dalam mengusut mafia pupuk.

"Kemarin kami telah sita sejumlah dokumen di dua gudang yang ada di Pringsewu. Proses sita ini terkait lanjutan adanya dugaan mafia pupuk beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (2/8/2022).

Dia melanjutkan pelaksanaan penyitaan dokumen di dua gudang tersebut disaksikan oleh Sekretaris Pekon Tambah Rejo dan Kepala Pekon Sidoharjo.

Baca Juga:Miris, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Sampai Ancam Mau Membunuh

Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/06/2022 Tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-02/L.8.20/Fd.2/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022 sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.

Dia melanjutkan sejumlah dokumen yang disita guna kepentingan penyidikan terkait dugaan mafia pupuk tersebut di antaranya berupa dokumen delivery order (DO) dan sales order (SO) tahun 2020 dan 2021.

Terkait hasil penyitaan dokumen tersebut, tim jaksa penyidik Kejari Pringsewu masih melakukan proses pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diduga adanya indikasi peristiwa pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pada penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

"Dokumen DO dan SO yang sudah kita sita ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan yang dilakukan tim jaksa penyidik dalam menyelesaikan penanganan perkara dugaan mafia pupuk," kata dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga:Modus Timbun Solar, Pria di Pringsewu Modifikasi Tangki BBM Isuzu Panther hingga Muat 400 Liter

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak