Berkas Tersangka Fakarich Rampung, Penyidik Lakukan Pelimpahan Tahap dua

tersangka yang bakal dilimpahkan ke jaksa yakni Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich.

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Berkas Tersangka Fakarich Rampung, Penyidik Lakukan Pelimpahan Tahap dua
Ilustrasi Fakarich ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara Fakarich dilimpahkan ke kejaksaan. [instagram]

SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Kepala Unit V Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Polisi Karta menyebutkan, tersangka yang bakal dilimpahkan ke jaksa yakni Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich.

"Hari ini tersangka Fakar dilimpahkan untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. berkas perkara Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21 secara formil dan materil oleh jaksa penuntut umum pada Jumat lalu (29/7/2022)," kata Karta.

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:Doni Salmanan Bakal Diseret ke Meja Hijau Awal Agustus 2022

Fakarich merupakan guru trading Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana afiliator Binomo yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten, Jumat lalu (24/6). "Tahap II ke Medan, karena banyak korban Fakar saksinya di Medan," ujar dia.

Sementara itu, untuk lima tersangka lainnya, kata dia, berkasnya sudah tahap I. Dan sudah dilakukan pengembalian berkas (P-19) sesuai petunjuk jaksa peniliti, saat ini berkas masih diteliti jaksa. "Tersangka lainnya sudah tahap satu berkasnya masih di JPU sedang diteliti," kata dia.

Kelima tersangka itu adalah Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurahadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong-kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Kenz).

Penipuan investasi aplikasi Binomo ini merugikan 108 korban senilai Rp73,1 miliar.

Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Penipuan Investasi Doni Salmanan ke Pengadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini