SuaraLampung.id - Kasus dugaan perselingkuhan oknum honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung inisial MS dan pegawai PLN Kalimantan Barat inisial RZ memasuki babak baru.
Terkini laporan BN, suami dari MS, sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Bahkan kabar yang berkembang, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan BN sudah memasuki tahap penyidikan.
BN membenarkan kabar mengenai laporan dugaan perzinaan yang ia buat di Polresta Bandar Lampung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga:Hak Jawab Pemberitaan Oknum Honorer Disdik Digerebek Selingkuh dengan Pegawai PLN di Hotel Horison
Ini diketahui BN dari surat pemberitahuan hasil penyidikan yang dikirim penyidik kepada dirinya tertanggal 19 Juli 2022.
Dalam surat itu, kata BN, penyidik memberitahu bahwa laporan dugaan perzinaan telah dilakukan penyidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Dijelaskan dalam surat tersebut, telah dilakukan tindakan yakni pemeriksaan saksi saksi , melakukan penyitaan barang bukti dan gelar perkara.
"Benar saya telah menerima surat pemberitahuan perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Terimakasih bapak polisi Reskrim Polresta Bandar Lampung unit PPA sudah profesional dan sudah presisi dalam menangani perkara laporan saya tersebut, ujar BN.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Saat dihubungi jurnalis Suaralampung.id, Denis belum memberikan jawaban perihal konfirmasi kasus dugaan perzinaan tersebut.
Sebelumnya terlapor inisial RZ lewat hak jawabnya membantah telah digerebek di sebuah kamar hotel Horison oleh BN.
Diberitakan sebelumnya, MS, seorang wanita oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kota Bandar Lampung digerebek suaminya sedang berduaan dengan lelaki seorang pegawai PLN inisial RZ di Hotel Horison, Selasa (12/7/2022).
Atas perbuatan itu, BN, suami dari MS, melaporkan istri dan RZ ke Polresta Bandar Lampung dengan sangkaan perzinaan.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
RL, kerabat dari BN, mengatakan, penggerebekan terjadi ketika MS pergi tanpa kabar pada 11 Juli 2022.
Setelah dilakukan pencarian, diketahui keberadaan MS di Hotel Horison, Bandar Lampung. BN bersama RL lalu mendatangi hotel tersebut.
Saat didatangi, MS dan RZ baru keluar dari kamar lalu dikejar oleh BN sampai basement hotel. BN lalu menghubungi polisi.
Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut.
"Bahkan polisi sempat mengambil foto di lokasi kamar tempat RZ dan MS menginap," ujar RL.
Kontributor : Ahmad Amri