Ridwan Kamil Jawab Tuduhan Mengemis Dana untuk Pembangunan Masjid Al-Mumtadz

Tuduhan mengenai Ridwan Kamil mengemis dana untuk pembangunan Masjid Al-Mumtadz

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Juli 2022 | 12:57 WIB
Ridwan Kamil Jawab Tuduhan Mengemis Dana untuk Pembangunan Masjid Al-Mumtadz
Ilustrasi Ridwan Kamil. Ridwan Kamil jawab tuduhan mengemis dana pembangunan Masjid Al-Mumtadz. [YouTube Mata Najwa]

SuaraLampung.id - Ridwan Kamil dituding mengemis dana untuk pembangunan Masjid Al-Mumtadz, tempat ibadah yang didirikan untuk mengenang sang anak Emmeril Kahn Mumtadz.

Tuduhan mengenai Ridwan Kamil mengemis dana untuk pembangunan Masjid Al-Mumtadz dilayangkan Rudi Kamri melalui kanal YouTubenya.

"Ridwan Kamil ngemis donasi untuk pembangunan masjid anaknya," demikian judul yang tertera dalam video Rudi Kamri di YouTube, Selasa (26/7/2022).

Ridwan Kamil memberikan hak jawab terkait tuduhan mengemis dana untuk pembangunan masjid Al-Mumtadz. Di mana ini merupakan hadiah dari sang gubernur untuk almarhum anaknya, Eril.

Baca Juga:Disebut Ngemis-ngemis Dana Untuk Bangun Masjid Al-Mumtadz, Ridwan Kamil Bantah Keras Tudingan Rudi Kamri

Ridwan Kamil menjelaskan, masjid yang dibangun di kawasan Islamic Center sudah lama direncanakan. Setidaknya tiga tahun sebelum sang putra wafat.

"(Bangunannya) dengan dana pribadi yang dicicil," kata Ridwan Kamil di Instagram, Selasa (26/7/2022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Untuk itulah lantai satu basement masjid tersebut sudah rampung tidak lama setelah Eril wafat.

Selain itu, status masjid tersebut kini menjadi wakaf. Keluarga Ridwan Kamil memutuskan menjadikan tempat tersebut sebagai pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung, Bandung.

"Jadi karena kepentingan publik, bukan properti pribadi lagi," jelas Ridwan Kamil.

Baca Juga:Dituding Ngemis Dana Donasi Buat Bangun Masjid Almarhum Eril, Ridwan Kamil: Dana Pribadi yang Dicicil

Meski telah menjadi kepentingan publik, tapi Ridwan Kamil tetap menamai masjid tersebut dengan Mumtadz yang diambil dari nama anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini