Proses habituasi dilakukan selama satu minggu, dengan mengamati perilaku dan kesehatan keenam kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi dilingkungan barunya, maka dapat dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.
Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat berharap satwa ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Hutan Lindung Batutegi serta berkembangbiak di masa depan.
Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez juga berharap dengan pelepasliaran kukang sumatera ini ke habitatnya bisa terus menjaga alam dan terutama hutan supaya makin banyak rumah tempat satwa-satwa liar itu bisa kembali pulang.
"Dukungan dari pemerintah, terutama dalam hal ini pihak BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Bengkulu dan KPH Batutegi Lampung sangat kami apresiasi dan semoga makin banyak pihak-pihak pemerintah dan masyarakat bisa terlibat dalam kegiatan semacam ini," ujarnya melalui siaran pers.
Baca Juga:Renjun, Chenle, dan WayV Ditunjuk Jadi Duta Perlindungan Satwa Liar Tibet