Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti

MKD akan menindaklanjuti apabila ada pengaduan anggota DPR berinisial DK melakukan pencabulan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:57 WIB
Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti
Ilustrasi Wakil Ketua MKD Habiburokhman. MKD akan menindak lanjuti pengaduan anggota DPR inisial DK yang dilaporkan melakukan pencabulan. [Suara.com/Novian]

Undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini. Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi permintaan penyidik.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. (ANTARA)

Baca Juga:Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini