Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan aksi yang dilakukan tersebut untuk mengingatkan KPK bahwa sudah 900 hari Harun Masiku belum mampu ditangkap.
"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK, kami hitung sejak penetapan tersangka pada awal tahun 2020 yang lalu," kata Kurnia di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap. (ANTARA)
Baca Juga:Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini