Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi

Tidak terima dengan perlakukan penyidikan hingga harus mengepung rumah pada pukul 3 pagi, Nikita Mirzani lapor ke Propam Polri.

Tasmalinda
Rabu, 22 Juni 2022 | 17:07 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.

Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini