SuaraLampung.id - Jabatan Komandan Korps Brimob Polri resmi dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri akan mengukuhkan jabatan Komandan Korps Brimob menjadi bintang tiga pada Jumat (10/6/2022) sore.
"Korps Brimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh Bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Dedi di Lapangan Tembak Brimob Polri, Depok, Jumat (10/6/2022).
Dedi menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat keputusan peningkatan struktur Korps Brimob Polri.
Baca Juga:Eril Sudah Ditemukan, "Yellow Notice" Pencarian Segera Ditutup, Polri Tunggu Konfirmasi NCB
Presiden, lanjut dia, menyetujui penambahan sejumlah jabatan struktural lain di korps mobile tersebut.
Dedi menyebutkan bahwa nantinya Dankorbrimob didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
"Juga ada penambahan-penambahan jabatan struktrural di Korbrimob, kemudian danpas-danpas dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk memperkuat organisasi Brimob," kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.
Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.
Baca Juga:Siapa yang Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde? Ternyata Punya Profesi Seperti Ini
"Karenanya Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ujarnya.
- 1
- 2