SuaraLampung.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja berdasarkan penyidikan terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Menurut Hengki Haryadi, penangkapan Khalifah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja terkait aksi konvoi penyebaran selebaran khilafah di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin dibantu forum komunikasi pimpinan daerah Kota Bandar Lampung dan penangkapan dilakukan sesuai SOP.
"Hari ini kami dari Polda Metro Jaya, Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa penindakan terhadap pimpinan tertinggi pendiri khilafatul Muslimin, AHB, "kata Hengki Haryadi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (07/06/2022).
"Kami melaksanakan penangkapan sesuai SOP, dan prosedur secara humanis dimana dalam kegiatan pagi ini merupakan rangkaian penyelidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut mengembangkan menyebarkan atau paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat baik masyarakat secara umum dan juga di kalangan umat muslim itu sendiri, "jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AHB merupakan eks napi teroris dalam kasus terorisme dan pernah dua kali ditahan dengan hukuman 3 tahun dan 13 tahun panjara.
Hasil penyelidikan, kata Hengki, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan petinggi Khilafatul Muslimin yang saat ditangkap maupun pimpinan di wilayah lainnya.
"Setelah di analisis dari penyelidikan ini ditemukan tindak pidana, kegiatan yang dilaksanakan ormas ini ternyata sangat bertentangan dengan Pancasila. Setelah dianalisis dari keterangan para saksi ahli baik ahli agama Islam, dalam hal ini literasi dan ideologi islam dari Kemenkumham, ahli bahasa, ahli pidana, dan sebagainya menyatakan ini delik perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang ormas dan tentang penyebaran berita bohong, "bebernya.
Dia menambahkan, selama ini apa yang disampaikan mereka (organisasi ini) mendukung NKRI dan Pancasila namun faktanya kegiatannya bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga:Siapa Abdul Qadir Baraja? Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polisi
Menurut Hengki, penindakan ini bukan hanya semata terhadap personalnya tapi juga organisasinya.